Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Bea Materai Dan Jawabannya


Contoh Soal Bea Materai Dan Jawabannya

contoh objek yang tidak dikenai bea materai

1. contoh objek yang tidak dikenai bea materai


Apabila suatu dokumen (kecuali cek dan bilyet giro) mempunyai tidak lebih dari Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), maka atas dokumen tersebut tidak terutang Bea Meterai.Dokumen yang berupa, antara lain:  surat penyimpanan barang, konosemen, surat angkutan penumpang dan barang, bukti pengiriman dan dan penerimaan barang, surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim, surat-surat lainnya yang disamakan dengan surat-surat tersebut di atas.Segala bentuk Ijasah. Yang termasuk dalam pengertian ini adalah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), tanda lulus, surat keterangan telah mengikuti suatu pendidikan, latihan, kursus, dan penataran.Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu.Tanda bukti penerimaan uang negara dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan Bank.Kuitansi untuk semua jenis pajak dan penerimaan lainnya yang dapat disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan Bank.Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan internal organisasi.Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayarn uang tabungan kepada penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lainnya yang bergerak di bidang tersebut.Surat gadai yang diberikan oleh Perum Pegadaian.Tanda pembagian keuntungan atau bunga dari efek, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

2. 15. Jelaskan tentang sanksi Bea materai ? 14. Jelaskan tentang Pelunasan Bea materai ?


Jawaban:

Apabila dokumen dibuat sepihak, bea materai terutang oleh pihak yang menerima dokumen.

Apabila dokumen dibuat oleh 2 (dua) pihak atau lebih, Bea Meterai terutang oleh masing-masing pihak atas Dokumen yang diterimanya.

Dokumen yang berupa surat berharga, maka bea materai terutang oleh pihak yang menerbitkan surat berharga.

Bea Meterai juga terutang oleh pihak yang menerima atau pihak yang mendapat manfaat dari dokumen, kecuali pihak atau pihak-pihak yang bersangkutan menentukan lain.


3. macam macam bea materai



1. Benda meterai adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia

2. Pemeteraian kemudian adalah pelunasan bea meterai yang dilakukan pejabat pos atas dokumen yang bea meterai belum dilunasi.

maaf kalo slh.

4. apakah pengertian dari bea materai


pajak tidak langsung yang dipungut secara insidentil (sekali pungut) atas dokumen yang disebut oleh Undang-Undang Bea Materai yang digunakan masyarakat dalam lalu lintas hukum sehingga dokumen tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dimuka pengadilan

5. apakah fungsi utama dari bea materai


fungsi atau hakikat utama Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu.

-semoga membantu:)

6. Apa kegunaan bea materai


Mapel PPKn

Kategori: Hukum

Kategori: Hukum Sengketa

Pembahasan: Kegunaan bea materai adalah sebagai tanda sebuah kesepakatan dalam sebuah dokumen yang berisi lembaran yang sudah ditandatangani antara beberapa pihak.
dan dokumen tersebut dinyatakan sah.

semangat belajarnya kawan

7. apa pengertian dari bea materai?


bea material merupakan pajak yang dikenakan atas dokumen yg bersifat perdata
bea materai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan

8. Apa sajakah dokumen-dokumen yang dikenakan bea materai? Berikan contohnya!


Contoh : Kwitansi, faktur, dan surat perjanjian kontrak

9. ........................ 28 "28. Contoh pajak dengan tarif tetap adalah... a. bea cukai b. bea materai c. bea ekspor d. bea balik nama"


Contoh pajak dengan tarif tetap adalah
b. bea materai
Sebab tarifnya tdk berubah tetap sama.

-Umaku ikeba benridesu

10. Apa yg dimaksud bea materai ?


artinya 
biaya yang dikenakan 
untuk dokumen resmi dan berharga.


semoga membantu :)bea materai merupakann pajak yang dikenakn terhadap dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan.

11. dokumen yang tidak menggunakan bea materai


surat yang memuat jumlah uang, wesel , promes, yang harga nominal uang sampai 250 ribuDokumen yang berupa:surat penyimpanan barang;konosemen;surat angkutan penumpang dan barang;keterangan pemindahan yang dituliskan diatas dokumen surat penyimpanan barang, konosemen, dan surat angkutan penumpang dan barang;bukti untuk pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim;surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim;surat-surat lainnya yang dapat disamakan dengan surat-surat di atas.Segala bentuk ijazahTanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan dan pembayaran lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu.Tanda bukti penerimaan uang negara dan kas negara, kas pemerintah daerah dan bank.Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat disamakan dengan itu ke kas negara, kas pemerintah daerah dan bank.Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi.Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lainnya yang bergerak di bidang tersebut.Surat gadaikan yang diberikan oleh Perum Pegadaian.Tanda pembagian keuntungan atau bunga dan Efek, dengan nama dan bentuk apapun.

12. apakah kegunaan Bea Materai?Jelaskan!


Fungsi Bea Materai sebagai biaya pengesahan atau penguatan hukum atas sesuatu dokumen berharga dan penting oleh negara.
sebagai biaya pengesahan dan penting dalam negara

13. Apa sajakah dokumen-dokumen yang dikenakan bea materai? Berikan contohnya!


Dokumen yang dikenakan Bea Meterai berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah dokumen yang berbentuk :
surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata;
akta-akta Notaris termasuk salinannya;
akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya;
surat yang memuat jumlah uang, yaitu :
1.yang menyebutkan penerimaan uang;

2.yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank;

3.yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank; atau

4.yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;

surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep; atau
dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengadilan, yaitu:
1.surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan;

2.surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.

14. apa yang di maksud dengan bea materai


Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan.

15. apa yang kamu ketahui tentang bea materai?


Materai diginakan untuk benda bermaterai

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Contoh Soal Bea Materai Dan Jawabannya"